Satpol PP Padang Tindak 15 Pelanggar Perwako

Petugas Satpol PP Padang memasangkan rompi kepada masyarakat yang melanggar Protokoler KesehatanPADANG, KLIKPOSITIF - Sebanyak 15 orang pelanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 49 tahun 2020 kembali ditindak, karena tidak melaksanakan protokol COVID-19, Selasa 29 September 2020."Dalam...

source https://news.klikpositif.com/baca/77823/satpol-pp-padang-tindak-15-pelanggar-perwako.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini