Satpol PP Padang Tindak 15 Pelanggar Perwako
PADANG, KLIKPOSITIF - Sebanyak 15 orang pelanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 49 tahun 2020 kembali ditindak, karena tidak melaksanakan protokol COVID-19, Selasa 29 September 2020."Dalam...
source https://news.klikpositif.com/baca/77823/satpol-pp-padang-tindak-15-pelanggar-perwako.html
source https://news.klikpositif.com/baca/77823/satpol-pp-padang-tindak-15-pelanggar-perwako.html
Komentar
Posting Komentar