Varian Omicron Naik, Pemerintah Kurangi Masa Karantina

KLIKPOSITIF – Varian Omicron terus meningkat dalam catatan jumlah kasus Covid-19 dalam negeri. Pemerintah merespon naiknya kasus varian Omicron ini dengan mengurangi waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengambil langkah ini karena kasus dalam negeri lebih tinggi. Artinya jumlah penyebaran kasus melalui transmisi lokal melebihi kasus Varian Omicron dari luar (imported case).

“Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari,” ujar Luhut melansir situs resmi pemerintah, Selasa 1 Februari 2022.

Karantina lima hari berlaku bagi WNI atau WNA yang masuk tanah air yang telah menerima vaksin dosis lengkap. Jika baru mendapat dosis vaksin satu kali, maka pelaku perjalan harus menjalankan karantina Varian Omicron selama tujuh hari.

Luhut menyebut sebgaian besar kasus konfirmasi dari perjalanan luar negeri merupakan Varian Omicron. Hasil dari berbagai riset, kata Luhut, menunjukkan jika masa inkubasi Varian Omicron berkisar selama tiga hari.

Kebijakan ini menurut Menko Marves juga mempertimbangkan alokasi sumber daya yang ada. Wisma yang awalnya untuk mengkarantina pelaku perjalanan luar negeri akan disiapkan untuk sarana isolasi terpusat. Hal ini perlu dilakukan menimbang kasus konfirmasi positif dan OTG dan Varian Omicron yang terus meningkat.

Pemerintah buka kedatangan Internasional Bali

Selain ini, pemerintah juga akan kembali membuka pintu masuk internasional menuju Bali pada 4 Februari. Pemerintah mengambil kebijakan ini untuk meningkatkan ekonomi Bali yang mendarasakan dampak cukup berat karena pandemi.

Pintu masuk untuk Bali hanya tersedia bagi pelaku perjalanan luar negeri Non PMI. Mereka akan mengikuti peraturan karantina dan aturan lain yang berlaku.

Untuk kedatangan luar negeri, pemerintah menyiapkan dua pilihan tambahan mode karantina. Pertama karantina bubble di hotel dan live on board di kapal.

Untuk awal pemerintah menyebut telah menyediakan lokasi karantina bubble di lima hotel.Terdapat total 447 kamar hotel. Selain itu ada enam buah kapal untuk live on board. Pemerintah memastikan kedua jenia fasilitas karantia tersebut telah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.

 

The post Varian Omicron Naik, Pemerintah Kurangi Masa Karantina appeared first on KlikPositif.com - Media Generasi Positif.



source https://klikpositif.com/varian-omicron-naik-pemerintah-kurangi-masa-karantina/

Komentar

Postingan populer dari blog ini