Mahkamah Agung Sosialisasikan Aplikasi E-Berpadu, Mudahkan Pelimpahan Berkas Pidana

PADANG, KLIKPOSITIF — Eletronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) disosialisasikan Mahkamah Agung (MA) di Sumatra Barat (Sumbar). Aplikasi tersebut, akan memudahkan penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, Sumbar menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek E-Berpadu di Indonesia. 19 Agustus 2022 nantinya, […]

The post Mahkamah Agung Sosialisasikan Aplikasi E-Berpadu, Mudahkan Pelimpahan Berkas Pidana appeared first on KlikPositif.com - Media Generasi Positif.



source https://klikpositif.com/mahkamah-agung-sosialisasikan-aplikasi-e-berpadu-mudahkan-pelimpahan-berkas-pidana/

Komentar

Postingan populer dari blog ini